JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menggelar acara pemusnahan hasil penindakan di Kantor Pusat DJBC, hari ini. Barang-barang yang dimusnahkan adalah barang hasil penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta terdiri dari 28.787 botol miras, 510 batang cerutu, dan 3,32 juta batang rokok ilegal dengan potensi...
Read More http://ift.tt/2hYEzy9
No comments:
Post a Comment