JAKARTA - Total E&P Indonesie mengemukakan bahwa keputusan agar PT Pertamina (Persero) bisa mulai berinvestasi di Blok Mahakam mulai tahun depan, bukan hanya tergantung pada keputusan Total. Namun, perseroan juga harus meminta izin dari otoritas terkait dalam hal ini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan...
Read More http://ift.tt/29mQOkN
No comments:
Post a Comment