JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan segera melengkapi peraturan pelaksanaan turunan mengenai program pengampunan pajak (tax amnesty). Sebab, jika kelengkapan peraturan dipenuhi, maka para peserta pun menjadi nyaman untuk mengikuti program amnesti pajak.
Hal tersebut...
Read More http://ift.tt/2ayxymg
No comments:
Post a Comment