JAKARTA - Ruang wajib pajak (WP) untuk mengemplang retribusi semakin terbatas pasca-Kementerian Keuangan menekan nota kesepahaman dengan Badan Intelijen Negara (BIN). Nota kesepahaman tersebut ditandatangani dengan tujuan mengamankan penerimaan pajak.
Kepala BIN Letjen (Purn) Sutiyoso...
Read More http://ift.tt/1XivYHU
No comments:
Post a Comment