JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II DPR RI menemukan bukti ketundukan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino terhadap asing, sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp30 triliun.
Anggota Pansus Pelindo II Sukur Nababan menyatakan, kontrak...
Read More http://ift.tt/1OkyTZ9
No comments:
Post a Comment