Pages

Monday, July 3, 2017

Penjelasan Pemerintah Soal Balik Nama STNK Taksi Online

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberlakukan Permenhub No 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek pada 1 Juli 2017. Dalam beleid tersebut, pengemudi taksi online diwajibkan melakukan balik nama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama badan hukum atau...

 

Read More

Read More http://ift.tt/2sDWzRX

No comments:

Post a Comment