Pages

Monday, July 3, 2017

Kemenhub: Kuota Taksi Online Diserahkan ke Pemda

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, pemerintah pusat tidak mengatur mengenai kuota taksi online di setiap daerah. Kewenangan tersebut akan diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto menjelaskan, pemda akan mengusulkan mengenai...

 

Read More

Read More http://ift.tt/2tEkB3x

No comments:

Post a Comment