Pages

Wednesday, March 28, 2018

Pemerintah Minta Operator Siapkan Tarif Baru Ojek Online

Kementerian Perhubungan menghitung nilai harga pokok sekitar Rp1.400 sampai Rp1.600. Dengan keuntungan dan jasanya menjadi Rp2.000. Read More https://ift.tt/2GgtJTc

No comments:

Post a Comment