Pages

Wednesday, February 14, 2018

Tak Laporkan Rekening, Bank Didenda

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta kepada perbankan dan lembaga jasa keuangan melaporkan data nasabah domestik dengan saldo rekening Rp1 miliar paling lambat 30 April 2018. Read More http://ift.tt/2C3zPUC

No comments:

Post a Comment