Pages

Tuesday, February 20, 2018

Permendag 82 Tahun 2017 Ancam Pengusaha Pelayaran Lokal

Permendag ini tidak sejalan dengan Inpres Nomor 5 Tahun 2005 yang secara tegas bahwa seluruh kapal yang beroperasi di Indonesia harus berbendera Indonesia. Read More http://ift.tt/2olDSlP

No comments:

Post a Comment