Pages

Friday, October 27, 2017

Bawa Uang Rp100 Juta Lebih, Perlu Lapor Bea Cukai

Jika seseorang membawa uang tunai di atas Rp100 juta, maka harus melapor ke instansi yang berwenang melakukan pengawasan. Read More http://ift.tt/2yR9NlA

No comments:

Post a Comment