JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) berharap revisi Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 yang masih dalam pembahasan pemerintah dan DPR tidak mematikan pengusaha swasta. Pemerintah diminta tidak hanya mendahulukan perusahaan pelat merah dalam sektor minyak dan gas bumi (Migas)....
Read More http://ift.tt/2ejeh9w
No comments:
Post a Comment