Pages

Wednesday, November 23, 2016

Ini Besaran UMK se-Provinsi Banten

SERANG - Pemerintah Provinsi Banten akhirnya menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 2017. Berdasarkan surat keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.553-Huk/2016 tertanggal 23 November 2016, menyebutkan UMK tertinggi di tanah jawara yakni Kota Cilegon sebesar Rp3.331.997,62, untuk Kota Serang...

 

Read More

Read More http://ift.tt/2gkw8ga

No comments:

Post a Comment