Pages

Sunday, November 27, 2016

Empat Provinsi Ini Tetapkan UMP Tak Sesuai UU

JAKARTA - ‎Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)mengungkapkan, ada empat provinsi di Indonesia yang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tidak sesuai dengan PP No 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. Keempat provinsi tersebut yakni Aceh, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Direktur...

 

Read More

Read More http://ift.tt/2gAOpW7

No comments:

Post a Comment