JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, formula kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, bisa mendongkrak daya beli masyarakat dan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sejauh ini, menurut Kepala...
Read More http://ift.tt/2eWNGxn
No comments:
Post a Comment