JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) memperoleh tunjangan yang besar ketika masih aktif bekerja. Namun, ketika sudah tidak lagi bekerja alias pensiun uang yang diterima kecil karena porsi gaji pokok rendah.
Guru Besar Ekonomi UI Prijono Tjiptoherijanto mengungkapkan, gaji pokok yang diterima...
Read More http://ift.tt/1U8oC5a
No comments:
Post a Comment