JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerin Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tentang batasan harga gas yang sedang mengalami penurunan. Rencananya, peraturan tersebut terbit bulan depan.
Sebelumya, pemerintah telah mengelurkan Peraturan Presiden (Perpres) No....
Read More http://ift.tt/1XVzdnc
No comments:
Post a Comment