JAKARTA - Aksi mogok terbang para pilot dan insiden salah menurunkan penumpang membuat Lion Air menjadi sorotan. Kementerian Perhubungan sebagai regulator industri penerbangan lantas memberi kartu kuning kepada maskapai berlogo Singa Merah.
Kemenhub mengeluarkan surat No. AU.109/1/8/DRJU.DBU-2016 klasifikasi penting yaitu...
Read More http://ift.tt/1RmXLxD
No comments:
Post a Comment