JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan jaminan bisa memangkas izin lingkungan terkait eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) menjadi hanya 42 hari dari sebelumnya yang mencapai tahunan. Namun KLH menerangkan dengan catatan tim kontraktor...
Read More http://ift.tt/1sArM8K
No comments:
Post a Comment