JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendesak Lion Air dan AirAsia untuk melakukan pembenahan ground handling atau layanan darat bandara, setelah menjatuhkan sanksi pembekuan akibat kesalahan mengantar penumpang beberapa waktu lalu. Usai melakukan investigasi, Kemenhub akhirnya melayangkan beberapa poin permintaan yang harus...
Read More http://ift.tt/1X2oEQ5
No comments:
Post a Comment