JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berencana memasukkan skema asuransi dan perlindungan dasar untuk nelayan demi mendukung Undang-undang (UU) No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Masuknya BPJS Ketenagakerjaan...
Read More http://ift.tt/1WCmKng
No comments:
Post a Comment