JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi sehubungan dengan kebijakan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar, masing-masing Rp500 per liter.
Penyesuaian tarif ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan...
Read More http://ift.tt/1RR7akR
No comments:
Post a Comment