Pages

Saturday, April 23, 2016

Revisi UU Migas Harus Wujudkan Pertamina Sebagai NOC

JAKARTA - Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) Nomor 22 Tahun 2001 dinilai sangat liberal. Karena itu diperlukan revisi UU Migas untuk mengembalikan sektor ini kepada falsafah Pasal 33 UUD 1945, yakni demi kemakmuran rakyat.

Untuk mewujudkan itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi...

 

Read More

Read More http://ift.tt/1YMFSxR

No comments:

Post a Comment