Pages

Saturday, April 2, 2016

Pengusaha Bingung Karyawan Baru Satu Bulan Kerja Dapat THR

JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ‎mengaku bingung dengan kebijakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan. Pasalnya, dalam beleid tersebut dikatakan bahwa pekerja dengan masa kerja...

 

Read More

Read More http://ift.tt/1UKleAt

No comments:

Post a Comment