JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menentukan kesepakatan tarif taksi online agar tidak bisa lagi seenaknya dalam menentukan tarif.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuain melalui batas...
Read More http://ift.tt/1VKwRqQ
No comments:
Post a Comment