JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan keberadaan ojek online masih dibutuhkan masyarakat. Pihaknya akan membuat payung hukumnya.
Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan, pihaknya belum akan menindak ojek online...
Read More http://ift.tt/1SxFy4z
No comments:
Post a Comment