JAKARTA - Menjelang tenggat persyaratan izin transportasi online, Grab, Uber, dan My Trip menemui Kementerian Perhubungan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto Iskandar menyatakan mereka sudah menyerahkan berkas persyaratan ke Kemenhub.
Persyaratan ini dievaluasi setiap Rabu di...
Read More http://ift.tt/1QzHfd8
No comments:
Post a Comment