JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan, suku bunga reverse repurchase agreement (Repo) atau BI 7-days Reverse Rate akan diumumkan setiap satu bulan sekali, seperti suku bunga acuan yang lama alias BI rate. Kebijakan ini diyakini tidak akan mengubah arah kebijakan moneter yang telah ditetapkan BI.
Read More http://ift.tt/1qEWfkV
No comments:
Post a Comment