Tribun News
Pages
(Move to ...)
Home
▼
Friday, January 26, 2018
Tarik Minat Investor, Pengusaha Tak Perlu Izin HO di Semarang
Dalam upaya menarik minat investor masuk ke Kota Semarang, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20/2011 tentang izin gangguan atau hinderordonnantie (HO) dicabut Read More http://ift.tt/2DCdHxR
No comments:
Post a Comment
‹
›
Home
View web version
No comments:
Post a Comment