Pages

Thursday, October 5, 2017

Dirjen Pajak Belum Mengetahui Beli Emas Antam Kena Pajak

Direktur Jenderal Pajak mengaku belum mengetahui bahwa pembelian logam mulia Antam dikenakan Pajak Penghasilan 22 yang mulai berlaku sejak 2 Oktober 2017. Read More http://ift.tt/2wz7z62

No comments:

Post a Comment