JAKARTA - Perusahaan taksi online siap mengikuti pemberlakuan peraturan tarif bawah dan batas atas yang baru saja ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Salah satunya adalah Grab Indonesia.
Managing Director GrabBike Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan, perusahaan akan bekerja sama mematuhi...
Read More http://ift.tt/2uBJKJs
No comments:
Post a Comment