JAKARTA - Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan merekomendasikan penghentian sementara izin operasional Penyerahan Pekerjaan Angkutan BBM oleh vendor PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin.
Pengamat Energi dan Direktur Energy Watch, Mamit Setiawan menyayangkan keputusan yang dibuat Kemenaker tersebut. Sebab,...
Read More http://ift.tt/2sOOdvM
No comments:
Post a Comment