BANDUNG - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan segera membuat aturan teknis terkait taksi online, setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Permen tersebut terkait tarif batas atas dan bawah...
Read More http://ift.tt/2sAmM8X
No comments:
Post a Comment