JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, pola pendanaan proyek Light Rail Transit (LRT) terbilang unik. Pemerintah memutuskan dananya diperoleh dari kombinasi antara pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan sindikasi perbankan.
Untuk pendanaan dari pemerintah yang terbilang unik karena tidak langsung...
Read More http://ift.tt/2oL08XL
No comments:
Post a Comment