JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menerbitkan PBI Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional (PBI PLJP). Hal ini dalam rangka penyempurnaan ketentuan sebelumnya yaitu PBI Nomor 14/16/PBI/2012 tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Bagi Bank Umum.
Direktur Eksekutif Departemen...
Read More http://ift.tt/2pCppSs
No comments:
Post a Comment