Pages

Tuesday, February 21, 2017

OJK Diakui Mampu Jaga Stabilitas Perbankan

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diakui bankir telah membuat berbagai program dan kebijakan untuk membangun sektor jasa keuangan yang kredibel sepanjang lima tahun beroperasi. Sesuai Undang-undang (UU), OJK bertugas melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan, pasar modal dan kegiatan perasuransian, dana...

 

Read More

Read More http://ift.tt/2m38OZk

No comments:

Post a Comment