JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan, keberadaan taksi berbasis aplikasi online saat ini sudah menjamur di mana-mana. Fenomena ini dinilai bisa merugikan industri itu sendiri.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan, pihaknya akan mengatur...
Read More http://ift.tt/2kFp1ia
No comments:
Post a Comment