JAKARTA - Pemerintah nampaknya telah mencapai titik temu dengan PT Freeport Indonesia terkait perubahan status kontrak karya (KK) Freeport menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Hal ini setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Izin Rekomendasi Ekspor PT Freeport Indonesia (PT FI) dan PT Amman...
Read More http://ift.tt/2lqoJQU
No comments:
Post a Comment