DENPASAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat ada sekitar 24 BUMN yang belum mendaftarkan karyawannya pada program jaminan pensiun. Padahal, sebagai perusahaan milik negara seharusnya BUMN patuh pada aturan perundang-undangan khususnya...
Read More http://ift.tt/2kzct0B
No comments:
Post a Comment