JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan ada modus lain yang dilakukan warga negara Indonesia (WNI) untuk menghindari pajak.
Selain membentuk perusahaan berkebutuhan khusus (special purpose vehicle/SPV), para konglomerat Tanah Air juga menggunakan...
Read More http://ift.tt/2czKCW5
No comments:
Post a Comment