JAKARTA - Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan menginstruksikan agar bahan bakar minyak jenis solar non subsidi dapat dicampur dengan 20% bahan bakar nabati/biodiesel. Selama ini, mandatori B20 hanya dilakukan untuk solar bersubsidi (Public Service Obligation/PSO).
Menanggapi...
Read More http://ift.tt/2cVKNhF
No comments:
Post a Comment