JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menurunkan tarif kereta api (KA) kelas ekonomi antarkota yang berlaku mulai 1 Juli 2016. Hal ini seiring adanya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2016.
"Penyesuaian tarif tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri...
Read More http://ift.tt/1UzLKcX
No comments:
Post a Comment