JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong menerangkan, bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mencabut keputusan bahwa kegiatan impor daging hanya boleh dilakukan lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kini, importasi daging sapi juga boleh dilakukan oleh swasta.
(Baca Juga: Ketergantungan...
Read More http://ift.tt/1Zuvjjx
No comments:
Post a Comment