JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menerangkan dari 23 bank dan lembaga penyelenggara kartu kredit yang diwajibkan melaporkan data, tercatat baru ada 3 bank yang sudah rampung menyampaikan data nasabah mereka. Meski begitu Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Harry Gumelar tidak ingin, membeberkan...
Read More http://ift.tt/1X8zZ0o
No comments:
Post a Comment