JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara terkait keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang secara resmi telah melarang ojek sebagai angkutan umum. Ketua YLKI Tulus Abadi menerangkan larangan tersebut sudah terlambat, meski memang secara regulasi sepeda motor tidak memenuhi standar sebagai angkutan...
Read More http://ift.tt/1T58gsp
No comments:
Post a Comment