Pages

Thursday, December 17, 2015

Soal Ojek Online, Menhub Hanya Jalankan UU

JAKARTA - Pengamat Transportasi Ki Darmaningtyas menilai, langkah Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan yang sempat melarang peredaran ojek dan taksi berbasis online sejatinya hanyalah untuk menjalankan amanat Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Akhirnya larangan tersebut dicabut,...

 

Read More

Read More http://ift.tt/1UHEc7r

No comments:

Post a Comment