JAKARTA - Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) mengeluarkan lima pernyataan terkait polemik jasa angkutan online kendaraan roda dua, Go-Jek dan kawan-kawan sebagai angkutan umum.
Pertama, angkutan umum di Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat pengguna...
Read More http://ift.tt/1JoTUxB
No comments:
Post a Comment