JAKARTA - Menjelang penyaluran dana desa sebesar Rp47 triliun yang sudah dialokasikan dalam APBN 2016, diperlukan perubahan sejumlah regulasi, terutama terkait mekanisme pengalokasian dan proses penyaluran dari kabupaten ke desa, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 22 tahun 2015 tentang Dana Desa...
Read More http://ift.tt/1JeChjY
No comments:
Post a Comment