MAKASSAR - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mewajibkan para pejabat eselon I di kementeriannya untuk melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam. Seluruh anak buahnya tersebut harus siap menerima pengaduan masyarakat kapanpun.
Hal tersebut diungkapkan Direktur...
Read More http://ift.tt/1RN0Edq
No comments:
Post a Comment