JAKARTA - Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) hari ini memanggil saksi dugaan pelanggaran Pasal 11 dan Pasal 19 huruf c UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam perdagangan sapi impor di wilayah Jabodetabek.
Investigator Penuntut Mohammad Noor...
Read More http://ift.tt/1Pelogp
No comments:
Post a Comment